Laman

Kamis, 14 Juli 2011

Prasasti Ukir Negara III

Oleh: Ferry Riyandika

Prasasti Tinulad Ukir Negara ditemukan oleh pekerja perkebunan Komplek Ukir Negara dan diserahkan oleh administrasi perkebunan tersebut yaitu bapak M.S. soewandhi di kebun milik Komplek Ukir Negara di Desa Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Lempengan-lempengan ini ditemukan bersama-sama sebuah guci bercuping 4. Prasasti Ukir Negara terdiri dari 8 lempeng tembaga, yang dibagi menjadi 3 bagian, beraksara dan berbahasa Jawa Kuno. Adapun 10 lempengan yang belum bertuliskan.

Disini akan saya kasih transkripsi dan terjemahan pada lempeng pertama Prsasti Ukir Negara III. Prasasti III terdiri satu lempeng berukuran panjang 36,2 cm, dan lebar 11 cm, bertuliskan pada kedua sisi. Sisi depan berisi lima baris dan sisi belakang 3 baris (Suhadi, M & Richandiana. K, 1996: 8-9).

Transkripsi:

1. A. Sisi depan

//0// wruhanekań amupu tuturan. sawarnnaniń amupu tuturan iń ańarĕmba. pańalasan. parambi

kĕl. mantrĭ. huņdahagi. yen andika nińoŋ. denekań ańaramba hiŋ dewa rĕşi si samasanak iŋ mariñchī

irehane luputa riŋ tuturan. sakalawiraniŋ tuturan titisara saki dalem. luputiŋ. padadah. pa

tatar. pawiwaha. pasahaŋ. pabata. palantara. pakamas. papińgan. pawrĕpi. papañjalan. para

wuhan. Susukan. Luputa riŋ bletepe sakiń uņdahagi luputa riŋ jajalukan. tundan la

http://blitardahulu.blogspot.com/2009/10/prasasti-ukir-negara.html

1. A. Sisi belakang

wan dene kakayune rehaniŋ tan kana garaha. tan ana hamĕrańa. hanuta polahe sajīwajīwa. ayo

hińuwahan. kaŋ rājamūdra lamun uwus den waca kagugona dene kań ańarĕmba riŋ dewa rĕşi. si sa

masanak iŋ mariñchī. tithi. ka. 4. sirah. 4 //0//



Terjemahan (Issatriadi, 1975: 6-7) :

1. A. Sisi depan

1. //0// hendaklah supaya diketahui. (oleh) yang memungut pajak persepuluhan. (adapun) mereka yang memungut pajak persepuluhan kepada yang berkewajiban (ialah). pangalasan. parambi-

2. kel. mantri. hundahagi. perintahku ini. berhubungan dengan yang berkewajiban kepada dewa rsi (yaitu) keluarga marinci.

3. karenanya (mereka) supaya dibebaskan dari pajak persepuluhan. segala macam pajak persepuluhan itu (berupa) pajak-pajak (titisara) (yaitu) bebas dari. Pajak mengurut pada saat adanya suatu kelahiran (padadah). Pa-

4. tatar (pajak bagi penimbunan kayu baker untuk pembakaran mayat. Pajak pada saat melangsungkan perkawinan (pawiwaha). pajak ladang (pasahaŋ). pajak bata (pabata). pajak usungan untuk membakar mayat (palantara). pajak pembuatan perhiasan dari emas (pakamas). pajak pembuatan piring pinggan (papińgan). pawrĕpi. pajak penjalin (papañjalin). para-

5. wuhan (pajak bagi para tamu yang berpangkat. susukan (pajak perbatasan). Bebas pajak pembuatan anyaman daun kelapa (bletepe) dari undahagi. Supaya bebas dari permintaan (sangu). pajak perantara (tundan). la-

1. A. Sisi belakang

1. wan (beserta) dengan kayu-kayunya oleh karenanya tidak dikenakan tugas untuk menyediakan diri (garaha). tak ada yang menantang (hamĕrańa). hendaklah supaya patuh (pada) kewajiban masing-masing.

2. (hińuwahan) jangan dirubah. keputusan perintah raja (rājamūdra) dan bila telah dibaca hendaklah supaya dipercayakan (disimpan) oleh yang berkewajiban kepada dewa rsi. si sa-

3. masanak (keluarga) di Marinci. bulan ke 4. tahun 4. //0//

dari: punyaku yang tidak bisa aku masuki lagi.
http://blitardahulu.blogspot.com/2009/10/prasasti-ukir-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar